Warga negara Indonesia (WNI) yang ingin mengunjungi Austria memerlukan visa Schengen, yang bisa diajukan melalui HeyVisa atau Kedutaan Besar Austria di Indonesia.
Jenis visa Austria terbagi utama berdasarkan durasi tinggal yakni Visa C (Schengen) dan Visa D (Nasional). Orang Indonesia perlu mengetahui biaya visa Austria sebelum pengajuan permohonan sangat penting untuk perencanaan perjalanan internasional yang matang.
Jenis Visa Australia
- Visa Schengen (Tipe C – Kunjungan kurang dari 90 hari).
Memungkinkan wisatawan, pelancong bisnis, atau pengunjung untuk tinggal di Austria dan Area Schengen hingga 90 hari dalam periode 180 hari. Visa ini sering disebut juga sebagai Visa Schengen standar untuk kunjungan singkat, tidak ditujukan untuk bekerja. - Visa D (Kunjungan lebih dari 90 hari – 6 bulan)
Visa jangka panjang yang memungkinkan warga negara non-UE/EFTA untuk tinggal di Austria selama lebih dari 90 hari hingga 6 bulan (180 hari). Visa ini ditujukan untuk tujuan studi, magang, pekerjaan khusus, atau penyatuan keluarga. Pemegang Visa D dapat bergerak bebas di wilayah Schengen lainnya hingga 90 hari per 180 hari.
Untuk masa tinggal jangka panjang (Tipe D), permohonan biasanya harus diajukan langsung ke Kedutaan Besar Austria di Jakarta.
Proses dan Biaya Visa Austria
- Biaya Visa
Sekitar €80–€90 (Rp 1,4 juta – Rp 1,6 juta). - Waktu Pemrosesan
Minimal 15 hari kerja, disarankan mengajukan 6 bulan sebelum perjalanan.
Persyaratan Dokumen Utama Visa Austria
- Paspor
Masa berlaku minimal 8 bulan sejak tanggal kepulangan. - Formulir Aplikasi
Diisi lengkap dan ditandatangani. - Pas Foto
2 lembar ukuran 3.5 x 4.5 cm, latar belakang putih, cetakan berkualitas tinggi. - Bukti Keuangan
Rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir, minimal Rp 50 juta. - Asuransi Perjalanan
Berlaku di seluruh zona Schengen dengan pertanggungan minimal EUR 30.000. - Bukti Akomodasi & Tiket
Reservasi hotel dan tiket pesawat. - Dokumen Tambahan
Surat Keterangan Kerja/Surat Sponsor, KK, Akta Nikah (jika ada).









