Blog Heyvisa

Visa Jepang Waiver

Visa Jepang Waiver: Panduan Membuat secara Online / Offline

Anda yang ingin bepergian ke Jepang memiliki kesempatan untuk mengunjungi Negeri Sakura tersebut dengan menggunakan sistem bebas visa yang disebut Visa Waiver. Penggunaan Visa Waiver Jepang hanya berlaku untuk tujuan wisata, kunjungan bisnis singkat, serta kunjungan teman/keluarga. Orang yang bisa membuat Visa Waiver Jepang ini hanyalah mereka yang sudah lebih dulu memiliki e-paspor.

Visa Waiver ini memiliki masa aktif selama tiga tahun atau mengikuti masa aktif e-paspor jika masa aktif e-paspor tersisa kurang dari tiga tahun.Dengan menggunakan Visa Waiver Jepang, Anda bisa tinggal hingga maksimal 15 hari di Jepang dalam satu kali perjalanan.

Cara Membuat Visa Waiver Jepang

Secara Online

Registrasi Visa Waiver Jepang secara online bisa dilakukan di Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System, JAVES). Untuk membuat secara online, Anda perlu mempersiapkan syarat-syarat di bawah ini:

  • Foto cover depan e-paspor
  • Foto halaman data diri
  • Foto halaman catatan pengesahan (halaman 2 dan 3 atau halaman 4 dan 5).

Kemudian apabila semua syarat tersebut sudah disiapkan, Anda sudah bisa memulai proses registrasi Visa Waiver Jepang dengan melakukan registrasi akun seperti langkah-langkah di bawah ini:

  • Masuk ke link https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko
  • Pastikan Sistem JAVES sudah berbahasa Indonesia. Jika belum, Anda bisa mengubah pengaturan bahasanya di bagian pojok kanan atas layar.
  • Lakukan registrasi akun lebih dulu dengan klik Daftarkan Alamat Email.
  • Isi semua data yang diminta, seperti alamat email, bahasa, kebangsaan, dan tempat tinggal.
  • Jika semua data sudah terisi dengan benar, klik Periksa.
  • Periksa data yang muncul di layar. Jika data tersebut sudah dipastikan benar, klik Daftar.
  • Setelah itu, akan muncul pemberitahuan mengenai pendaftaran akun baru. Anda hanya tinggal mengikuti instruksi yang tertera di sana dan melanjutkan proses registrasi melalui link yang telah dikirimkan di email tersebut.
  • Buat kata sandi sesuai dengan instruksi yang diberikan dan klik Periksa.
Memulai Pendaftaran

Setelah selesai membuat akun di Sistem JAVES, Anda bisa login dengan menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah terdaftar dan lanjutkan prosesnya dengan mengikuti cara di bawah ini:

  • Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui email.
  • Klik Pendaftaran Baru. Apabila sebelumnya sudah pernah mengajukan aplikasi, klik Daftar Aplikasi.
  • Berikan ceklis tanda setuju dan klik Berikutnya.
  • Lengkapi semua data yang dibutuhkan, termasuk tiga syarat yang telah disiapkan sebelumnya (foto cover e-paspor, foto halaman data diri, dan foto halaman catatan pengesahan).
  • Jika semuanya sudah diisi dengan lengkap, klik Periksa.
  • Periksa lagi data diri yang sudah diisi. Jika sudah benar, klik Simpan.
  • Kembali ke halaman awal dan klik Daftar Aplikasi.
  • Ceklis aplikasi mana saja yang ingin diajukan, setelah itu klik Kirim.
  • Klik Konfirmasi.

Apabila proses konfirmasi sudah selesai, maka status aplikasi akan berubah menjadi terkirim, kemudian menjadi diterima sementara, dan jika sudah dipastikan tidak ada kesalahan maka status akan berubah menjadi terdaftar dalam dua hari.

Secara Offline

Pembuatan Visa Waiver Jepang secara offline bisa dilakukan di Kantor Perwakilan Negara Jepang (Kedutaan Besar Jepang/Konsulat Jenderal Jepang/Kantor Konsulat Jepang) di Indonesia.

Dokumen yang diperlukan untuk pembuatan secara offline ini adalah:

  • E-paspor
  • Form registrasi yang sudah dicetak dan diisi. Form ini bisa diunduh langsung di link berikut https://www.denpasar.id.emb-japan.go.jp/files/100083810.pdf
  • Apabila kedua dokumen tersebut sudah disiapkan, Anda bisa melanjutkan prosesnya dengan mendatangi Kantor Perwakilan Negara Jepang di Indonesia.

Nantinya, Kantor Perwakilan Negara Jepang akan menerima berkas permohonan, melakukan proses registrasi yang umumnya memakan waktu 3 hari, dan menyerahkannya kembali pada pemohon.

Ajukan Visa Sekarang

Pengajuan Visa Jepang, Klik di SiniPengajuan Visa Negara Lainnya, Klik di SiniHubungi Heymin di Sini