Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa (UE) telah mengumumkan kebijakan Visa Schengen Cascade bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan adanya kebijakan ini, WNI yang sudah pernah mengunjungi wilayah Uni Eropa dua kali atau lebih, bisa mengajukan visa Schengen jenis multi-entry.
Apa Itu Visa Schengen Multiple Entry?
Visa Schengen multiple entry atau visa cascade adalah visa yang mengizinkan pemegangnya untuk masuk dan keluar dari wilayah Schengen berkali-kali selama masa berlaku visa. Wilayah Schengen sendiri mencakup 29 negara Eropa, termasuk destinasi populer seperti Perancis, Italia, Belanda, Jerman, Spanyol, Swiss, hingga Yunani.
Cara mengeceknya bisa dilihat langsung pada bagian “number of entries” di visa:
- Jika tertulis “MULT”, artinya visa tersebut adalah multiple entry.
- Jika tertulis “01” atau “1”, artinya visa tersebut adalah single entry (hanya bisa masuk sekali).
Syarat Mendapatkan Visa Cascade
Tidak semua orang langsung bisa mengajukan visa cascade, ada syarat utama yang harus dipenuhi:
- Anda harus sudah pernah mendapatkan dan menggunakan visa Schengen setidaknya satu kali dalam 3 tahun terakhir.
- Jika ini adalah perjalanan pertama ke Eropa, maka Anda belum eligible untuk mengajukan visa cascade.
Syarat ini penting karena visa cascade hanya diberikan kepada traveler yang memiliki rekam jejak perjalanan ke wilayah Schengen dan terbukti mematuhi aturan imigrasi sebelumnya.
Perbandingan Kebijakan Lama dan Kebijakan Baru Visa Schengen
Sebelum aturan Visa Cascade diterapkan:
1. Tidak Ada Kepastian Multiple Entry
Walaupun sudah sering bepergian ke Eropa, pemohon visa dari Indonesia tidak memiliki jaminan untuk mendapatkan visa Schengen multiple entry. Keputusan sepenuhnya ada di tangan Kedutaan, dan hasil bisa berbeda-beda tergantung negara yang dipilih.
Selain itu, penting untuk diketahui bahwa selama ini tidak ada opsi untuk memilih single atau multiple entry di formulir aplikasi visa Schengen. Jadi, apakah Anda diberi visa single entry atau multiple entry sepenuhnya merupakan wewenang dari pihak kedutaan.
2. Masa Berlaku Terbatas
Visa Schengen multiple entry yang disetujui biasanya hanya berlaku 1-2 tahun. Namun, durasi ini tidak otomatis diberikan kepada semua pemohon.
Pada praktiknya, masa berlaku visa sangat dipengaruhi oleh itinerary yang kamu ajukan. Misalnya, jika rencana perjalanan Anda hanya 3 minggu, biasanya visa yang diberikan pun hanya sekitar 3-4 minggu. Bagi traveler yang sudah beberapa kali ke Eropa, barulah kemungkinan mendapat visa dengan durasi lebih panjang, misalnya 1-2 tahun, lebih besar.
Setelah aturan baru berlaku (Visa Cascade):
1. Peluang Lebih Besar untuk Visa Tahun
Jika ini adalah aplikasi visa Schengen kedua atau lebih dalam tiga tahun terakhir, peluang untuk mendapatkan visa Schengen multiple entry dengan masa berlaku hingga 5 tahun akan lebih besar.
2. Masa berlaku jauh lebih panjang
Tidak lagi hanya hitungan bulan hingga 1 tahun, jika Anda memenuhi syarat dan berhasil memperoleh visa cascade, maka visa Schengen multiple entry bisa berlaku hingga 5 tahun penuh.









