Blog Heyvisa

visa taiwan online

Visa Taiwan Online, Begini Cara Urusnya

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), mengurus visa Taiwan kini jauh lebih mudah dan cepat. WNI dapat mengajukan E-Visa atau Visa Taiwan Online untuk kunjungan ke Taiwan. 

Cara Mengurus Visa Taiwan Online

1. Menyiapkan Dokumen

Mengisi formulir aplikasi melalui website (https://visawebapp.boca.gov.tw) kemudian diprint dan ditandatangani oleh yang bersangkutan. Beberapa berkas atau dokumen yang diperlukan di antaranya :

  • 1 Fotocopy KK Indonesia atau fotocopy ITAS/ITAP.
  • Paspor Asli & 1 Fotocopy Paspor (halaman data saja) – paspor harus berlaku 6 bulan ke atas.
  • 2 lembar pas foto berwarna dengan latar belakang putih ukuran 4 x 6 (3 bulan terakhir).
  • Surat keterangan kerja di Indonesia
  • Rekening koran (3 bulan terakhir)
  • Dokumen pelengkap lainnya (bila dibutuhkan). Jika diperlukan, Taipei Economic and Trade Office (TETO) berhak mengajukan interview atau meminta dokumen lain kepada pemohon.
2. Cek Persyaratan

Persyaratan Dasar

  • Paspor pemohon berlaku enam bulan terhitung sejak tanggal kedatangan di Taiwan. (Masa berlaku dihitung sejak tanggal kedatangan di Taiwan, bukan tanggal saat pengajuan visa online).
  • Pemohon harus memiliki tiket pesawat atau tiket kapal perjalanan pulang pergi
3. Syarat Tambahan
  • Pemohon harus memiliki setidaknya salah satu dari visa yang dikeluarkan oleh negara Amerika, Kanada, Inggris, Jepang, Australia, Selandia Baru, Korea, & negara-negara Schengen dan Uni Eropa.
  • Kartu izin tinggal sementara atau kartu izin menetap yang masih berlaku
  • Visa masuk yang sah (visa elektronik diperbolehkan).
  • Kartu izin tinggal atau visa yang telah berakhir kurang dari 10 tahun sebelum tanggal kedatangan di Taiwan.
  • E-visa Australia & Selandia Baru yang digunakan untuk mengajukan Travel Authorization Certificate harus masih dalam masa berlaku saat tiba di Taiwan.
  • Pemegang Authorization Certificate dengan menggunakan visa Jepang/Korea, harus menunjukkan bukti riwayat kunjungan ke Jepang/Korea.
  • Setiap tahun (mulai 1 Jan hingga 31 Des tahun berjalan) hanya dapat mengajukan permohonan bebas visa bersyarat sebanyak 6 kali melalui sistem ini.

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan:

  • Saat mengajukan permohonan pembebasan visa bersyarat dalam sistem ini, harap mengisi informasi sesuai fakta. Jika departemen imigrasi mengetahui bahwa Anda telah datang ke Taiwan lebih dari 6 kali dengan sertifikat verifikasi pada tahun berjalan, maka Anda tidak akan diizinkan masuk ke Taiwan.
  • Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC yang disetujui berlaku 90 hari. 
  • Kunjungan beberapa kali ke Taiwan dalam jangka waktu 90 hari ini diperbolehkan. Pemegang Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC diperkenankan tinggal di Taiwan selama 14 hari, mulai dari hari setelah kedatangan. Jika pemegang ingin mengajukan perpanjangan Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC, maka harus melakukan perpanjangan 7 hari sebelum berakhirnya sertifikat yang berlaku.
  • Jika terjadi kesalahan apapun selama proses aplikasi online, pemohon dapat mengajukan aplikasi baru.
  • Aplikasi online hanya dapat dilakukan oleh pemegang paspor biasa yang sah. Pemegang paspor sementara, paspor darurat, atau paspor tidak resmi atau dokumen perjalanan selain paspor, tidak dapat mengajukan aplikasi online. Ini tidak termasuk izin untuk bekerja.
  • Visa negara jika sudah di cap VOID, CANCELLED, atau CANCELLED WITHOUT PREJUDICE tidak dapat digunakan untuk mengajukan aplikasi online.
  • Anda harus memiliki setidaknya salah satu dari dokumen seperti Kartu Izin Tinggal Sementara atau Kartu Izin Tetap yang masih berlaku, visa masuk yang sah (visa elektronik diperbolehkan), dan Kartu Izin Tinggal atau visa yang telah berakhir kurang dari 10 tahun sebelum tanggal kedatangan di Taiwan.
  • Pemegang Kartu Izin Tetap yang tidak tercantum masa berakhir nya kartu, dimohon memasukkan angka “9999” di kolom tahun.
  • Setelah aplikasi disetujui, Anda diminta untuk mencetak Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC. Anda harus menunjukkan sertifikat tersebut dan dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan / melampirkan kartu penduduk tetap atau visa yang sesuai persyaratan ketika memasuki Taiwan dan tiket perjalanan pulang pergi. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan, maka tidak diperkenankan masuk Taiwan.
  • WNI yang memiliki pendaftaran bebas visa Jepang (Japan Visa Waiver Registration) yang sah berhak untuk mendapatkan Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC.
  • Pemegang Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC yang pertama kali masuk ke Taiwan TIDAK PERLU mengisi Kartu Kedatangan (Online), yang harus diisi saat masuk kembali ke Taiwan dengan Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC yang sama.
  • Silakan mengisi Kartu Kedatangan (online) untuk inspeksi imigrasi sebelum memasuki Taiwan dalam masa berlaku sertifikat ini.

Ajukan Visa Sekarang

Pengajuan Visa Taiwan, Klik di SiniPengajuan Visa Negara Lainnya, Klik di SiniHubungi Heymin di Sini